Guru sekarang menjadi sebuah profesi, dulunya orang mengenal guru
itu dengan seorang yang memiliki harkat dan martabat lebih tinggi. Atau orang
menyebutnya dengan pahalawan tanpa tanda jasa. Memang guru memberi peranan
besar dalam memajukan pendidikan. Pendidikan yang mengarahakan manusia untuk
mengembangkan dirinya, menjadikan apa yang dulu tak mengerti menjadi mengerti
dan juga memanusiakan manusia dengan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai
kehidupan.
Dan sekarang ini rasanya guru menjadi pilihan pekerjaan yang diburu banyak orang. Tentunya karena berbagai alasan, mulai dari kesejahteraan yang bisa lebih baik sampai niat suci untuk memajukan pendidikan. Guru memberikan jaminan hidup, dengan gaji dan tunjangan, pensiunan layaknya PNS, dan yang tak kalah menariknya yaitu tunjangan profesi. Dengan deretan rincian gaji seperti itu seharusnya memberikan nilai tambah guru. Artinya apa yang sudah diberikan haruslah sebanding dengan apa yang harus dilaksanakan.
Sertifikasi guru,
adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah yang secara umum
bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru sehingga akan berdampak positif bagi
kemajuan pendidikan. Konsekwensinya bagi guru yang lolos sertifikasi adalah
mendapatkan tunjangan yang besar. Sehingga seorang guru berharap atau ingin
bisa lolos dalam sertifikasi. Tapi sertifikasi guru ini tidak begitu besar
dampaknya dalam meningkatkan kemajuan pendidikan. Memang pemerintah selain
terus menambah jumlah guru juga harus meningkatkan kualitasnya. Tapi tentunya
ada skala prioritas, dan rasanya sertifikasi tidak memberikan dampak maksimal.
Proses
sertifikasi guru. Untuk bisa dikatakan profesional tentunya harus
ada evaluasi, indikator yang harus nampak pada guru profesional. Fakta yang ada
di lapangan, guru itu banyak yang membuatkan atau secara instan menyusun
portofolio. Dan jika pun lewat DIKLAT yang dilakukan beberapa minggu tidak bisa
memberikan perubahan yang begitu terlihat. Setelah guru dinyatakan lolos
sertifikasi, apakah dia mau mengembangkan terus kemampuannya dalam mengajar
atau mendidik? Hanya sedikit yang mau, misal dengan mengikuti seminar, workshop
atau melanjutkan pendidikan formalnya. Yang ada mereka berpikir, apa yang diinginkan
sudah didapat ya sudah. Selain itu tentunya proses sertifikasi ini harus
berkelanjutan, guru dikatakan profesional harus ada tenggang waktunya, misalnya
dengan 3 tahun sekali diadakan evaluasi guru kembali. Kenyataannya tidak, hanya
sekali dan berlaku untuk waktu sampai kapan tidak jelas.
Produknya tak jelas, dengan tunjangan sertifikasi yang besar seharusnya
menghasilkan sesuatu yang jelas. Misalnya saja bagi guru yang sudah sertifikasi
haruslah mengantarkan anak didiknya mencapai tujuan apa yang dipelajarinya
dengan baik, misalnya dengan patokan nilai. Atau bagi guru yang sudah
sertifikasi harus secara berkala membuat karya tulis ilmiah yang
dipublikasikan. Kenyataanya target dan beban tugasny sama saja dengan guru yang belum
sertifikasi.
Semangat kerja dan dedikasi yang kurang. Faktanya guru yang sudah sertifikasi tidak lebih berdedikasi dari guru sukarelawan (guru sukwan). Banyak beban mengajar atau diluar mengajar yang masih ada hubungannya dengan sekolah malah diberikan kepada guru sukarelawan. Dengan uang yang sudah banyak dimilikinya dengan mudah ia memberikan sebagaian uangnya untuk guru sukarelawan tapi dengan beban pekerjaan yang diberikan kepadanya.
Semangat kerja dan dedikasi yang kurang. Faktanya guru yang sudah sertifikasi tidak lebih berdedikasi dari guru sukarelawan (guru sukwan). Banyak beban mengajar atau diluar mengajar yang masih ada hubungannya dengan sekolah malah diberikan kepada guru sukarelawan. Dengan uang yang sudah banyak dimilikinya dengan mudah ia memberikan sebagaian uangnya untuk guru sukarelawan tapi dengan beban pekerjaan yang diberikan kepadanya.
Sudah banyak dibahas kenaikan gaji itu juga akan dibarengi dengan kenaikan
harga barang, jadi berapa besar tambahan gajinya nilainya menjadi sama. Dan
tentunya jika ini tidak dilaksanakan secara jujur dan adil akan menciptakan
kecemburuan sosial.
Niatnya sudah baik, yaitu dengan sertifikasi guru
akan meningkatkan kualitas guru dan selanjutnya memperbaiki
kualitas pendidikan. Prosesnya yang harus dilakukan dengan juga profesioanl
yang nantinya juga bisa menghasilkan guru yang profesional. Karena didalam
proses itulah tahapan yang paling penting. Dan tentunya apa yang sudah
diberikan haknya terlebih dahulu berupa tunjangan profesi haruslah diimbangi dengan
melaksanakan kewajiban yang semestinya dilakukan. Sehingga semua tidak menjadi
percuma. Karena masih ada banyak komponen dan sektor pendidikan yang juga harus
diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Ini hanyalah sekedar tulisan pendapat saya, jika Anda merasa kurang setuju,
atau punya pemikiran lain silahkan menuliskannya atau memberikan komentar pada
tulisan ini di kolom komentar.
Ditulis oleh Kurnia Septa juga diterbitkan
di kompasiana.com
Dipublikasikan Sabtu, 07 Mei 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar