Jumat, 17 Desember 2010

RENCANA: UJIAN NASIONAL 2011 DIGELAR APRIL

Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan Ujian Nasional (UN) tahun 2011 direncanakan digelar pada April, mundur satu bulan dari tahun ini yang diadakan pada Maret.
Untuk UN tingkat SMA, MA, SMALB dan SMK 2011 direncanakan dilaksanakan pada 4 hingga 9 April. Sementara untuk ujian ulangan akan digelar pada 23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTS dan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangannya 23-24 Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) diselenggarakan pada Mei 2010, ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi pada Lokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10).
Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010 untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25 Maret dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29 Maret - 5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret - 1 April untuk SMK.
Ujian Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini dilaksanakan pada 29 Maret - 1 April dan susulannya pada 5-8 April. Sedangkan ujian ulangan untuk yang belum lulus di UN utama digelar pada 17-20 Mei.
Djemari menambahkan, sambil menunggu tahun depan, UN akan disempurnakan. Seperti kriteria kelulusan untuk sekolah yang telah mencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiri ditentukan oleh BSNP. Sementara untuk yang belum penuhi standar ditentukan oleh masing-masing provinsi, jelasnya.
Penyelenggaran UN SMA, SMK dan MA, kata dia, BSNP mendelegasikan pelaksanaanya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah dengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Sedangkan untuk tingkat SMP dan MTS dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan kota.
Penyempurnaan lainnya, yakni mengenai pencetakan bahan ujian nasional harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi criteria dan sebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Pencetakan bahan UNSMA, MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri, ungkapnya.
Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yang bertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTS dan akan diserahkan pada dinas pendidikan dan kabupaten. Djemari menegaskan, UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanat dari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) Fasli Jalal dalam sambutannya menyatakan pemerintah memang perlu mencari bentuk yang ideal untuk pelaksanaan UN tahun depan. Namun, semua stakeholder harus sadar bahwa tidak akan ada yang sempurna dalam penyelenggaraan UN, sehingga harus ada kompromi dari semua pihak.
Pengamat Pendidikan Arief Rachman berpendapat mutu pendidikan memang harus merata jika UN ingin dilakukan tahun depan. Kedua, pemerintah harus memposisikan UN dalam kerangka hukum yang kuat. Jangan sampai UN yang dilaksanakan secara nasional melanggar HAM, tidak adil dan efektif serta bertentangan dengan nilai pendidikan, jelasnya.
Arief juga menyatakan pemetaan mengenai kualitas pendidikan indonesia harus dilakukan secara benar dan akurat oleh pemerintah.

Sumber: dari blog tetangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar